Tahapan dan tata cara pendaftaran PKN-STAN yang harus
dilakukan calon peserta adalah sebagai berikut:
A.
Tahapan pendaftaran Registrasi peserta melalui
portal http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 9-30 April 2019 terdiri dari
tahapan sebagai berikut:
1.
memilih menu Sistem Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan.
2.
mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun
dan password yang akan digunakan untuk login.
3.
login menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, melengkapi biodata, dan
mengunggah dokumen yang diperlukan. Khusus untuk calon peserta program afirmasi
mengunggah tambahan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2.
4.
mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
logout dari portal http://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya
melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id. Peserta hanya boleh mendaftar di satu
sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui
mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur. Pengisian formulir pendaftaran online
(e-registration) melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30
April 2019 yang terdiri dari tahapan sebagai berikut: login dengan menggunakan
akun dan password yang didaftarkan pada portal http://sscasn.bkn.go.id.mengisi
data pilihan Spesialisasi.
5.
mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran
online. mengunci data dan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual
Account (MVA).
6.
menyetor biaya pendaftaran sesuai dengan
ketentuan. Setelah melakukan pembayaran, peserta mengunduh dan mencetak Kartu
Ujian pada portal http://sscasn.bkn.go.id. Kartu Ujian dapat diunduh dan
dicetak satu hari setelah calon peserta menyetor biaya pendaftaran. B. Calon
peserta Program Afirmasi mengunggah tambahan dokumen pada portal
http://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut: Ijazah SD dan Ijazah SMP. Akta
Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan
Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa. C. Calon peserta melakukan
pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
-
periode pembayaran adalah 9-30 April 2019.
-
pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri,
dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan
menggunakan MVA (perhatikan tata cara pembayaran pada situs
http://spmb.pknstan.ac.id). sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus
memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum
dalam huruf B tentang Syarat-Syarat Pendaftaran. Kesalahan yang terjadi pada
saat melakukan penyetoran biaya pendaftaran di bank adalah tanggung jawab
masing-masing peserta dan uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali
dengan alasan apa pun.
7.
Panduan pendaftaran secara lengkap dapat
dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id,
dan http://www.pknstan.ac.id.